Masukan Rakyat NTT Jadi Semangat Baleg Sejahterakan Masyarakat Indonesia

09-09-2021 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Syamsurizal saat memimpin Tim Kunjungan Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas 2021 Baleg DPR. Foto: Erlangga/nvl

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Syamsurizal mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur agar bisa mensejahterakan rakyatnya, membutuhkan sejumlah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI. Hal ini menurutnya jadi pelecut semangat bagi Baleg untuk dapat segera menyelesaikan RUU yang menjadi kebutuhan utama masyarakat di seluruh Indonesia yang terdapat dalam RUU Prioritas Tahun 2021.

 

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Tim Kunjungan Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas 2021 Baleg DPR, melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT beserta perangkatnya di Kantor Gubernur NTT, Kupang, NTT, Kamis (9/9/2021). Syamsurizal pun mengakui antusiasme dan kesadaran rakyat NTT terhadap Tata Peraturan Perundangan sangat tinggi, sehingga Baleg banyak sekali mendapat masukan berharga.

 

“Saya kira apa yang disampaikan mereka itu sangat menarik sekali dan mudah-mudahan ini sudah kita rekam dan akan jadi masukan-masukan kita. Dan ini menjadikan bagaimana ini adalah mencerminkan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat, terutama NTT adalah sebagai kawasan yang terdiri dari pulau-pulau, ada lima pulau besar di sini dan juga laut yang menjadi jembatan mereka pun ini juga menjadi persoalan,” jelasnya.

 

Politisi yang akrab disapa Syam ini menyadari banyaknya RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 yang harus segera diselesaikan, terutama untuk memberi kepastian hukum masyarakat yang tinggal di timur Indonesia. “Tadi ada masalah hukum adat, soal daerah kepulauan, kemudian persoalan persengketaan daerah-daerah. Mungkin kita juga berharap soal UU pertanahan kita, soal PTSL itu perlu kita kaji, karena itu juga menimbulkan sengketa lahan antara masyarakat yang ada di daerah,” ujarnya.

 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, masukan-masukan berharga tersebut akan segera menjadi pembahasan di tingkat pusat antara DPR bersama pemerintah. Ia pun berharap apa yang menjadi aspirasi rakyat NTT bisa segera menjadi ikhtiar bersama untuk diselesaikan di tingkat pusat, sehingga kemudian bisa berlaku umum secara nasional.

 

“Kita akan tuangkan ini semua ke dalam RUU yang ada, yang akan kita masukkan. Jadi ada 33 UU Prioritas Nasional kita, di prolegnas kita. Jadi banyak sisi yang akan kita lihat secara politis juga, ekonomi juga, secara hukum, dan hal-hal yang bersifat akademis juga menjadi pertimbangan kita. Ini akan sangat berguna,” tandas legislator dapil Riau I tersebut. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...